BPJS Tak Menerima Lagi Surat Rekom Dinsos

Avatar of PortalMadura.com
BPJS Tak Menerima Lagi Surat Rekom Dinsos
Sambutan Kepala BPJS Cabang Pamekasan, dr. Elke Winasari (Foto: Marzukiy)

PortalMadura.Com, – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) tidak lagi menerima surat rekomendasi dari Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk peserta mandiri kelas III sesuai regulasi.

Kepala , Madura, Jawa Timur, dr. Elke Winasari mengungkapkan, regulasi tersebut diberlakukan sejak bulan Desember 2018 khusus peserta mandiri kelas III, karena untuk peserta mandiri kelas II dan kelas I otomatis memang tidak membutuhkan bantuan.

“Memang betul tidak diberlakukan lagi (rekomendasi Dinsos, red), karena memang ada regulasinya. Per Desember 2018 kemarin rekom dinsos sudah tidak berlaku untuk pendaftaran peserta mandiri kelas III. Solusinya ayo daftar selagi sehat,” katanya, Kamis (11/4/2019).

Dia meminta pemerintah daerah untuk mendata masyarakat yang benar-benar tidak mampu untuk didaftarkan sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS sebelum masyarakat sakit. Sehingga, apabila dibutuhkan untuk berobat langsung bisa dimanfaatkan tanpa surat rekomendasi lagi sebagaimana sebelumnya.

“Jadi jangan tunggu sakit dulu, karena PBI (Penerima Bantuan Iuran) itu daftar hari ini tidak otomatis langsung aktif. Biasanya bulan berikutnya bisa aktif, karena masih ada proses pendaftaran, dan proses segala macam,” tandasnya.

Baca Juga : Data Terbaru, 182 Warga Sampang Menderita Penyakit TBC

Dia berharap anggaran PBI benar-benar tepat sasaran, jangan sampai masyarakat yang memang membutuhkan alias kurang mampu tidak ter-cover oleh pemerintah yang akhirnya terjadi kecemburuan sosial di tengah-tengah masyarakat.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.