PortalMadura.Com, Sumenep – Pasca ditutupnya tambak udang ilegal di Desa Pakandangan, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, oleh pemerintah setempat, sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Pemuda Pemerhati Masyarakat (BPPM) kembali melakukan aksi di kantor Pemkab Bupati, Kamis (11/4/2019).
Mereka meminta agar pemerintah daerah tidak hanya menepati janji untuk menutupnya. Namun, harus ada tindak lanjut dari penutupan tersebut hingga tuntas. Pasalnya, lahan yang sudah terlanjur direklamasi itu dinilai akan menyisakan teka-teki jika tidak dituntaskan.
“Bagi kami, penutupan tambak udang di Pakandangan masih menyisakan pertanyaan. Apakah akan ditutup secara permanen atau hanya sementara,” kata salah seorang orator demo, Abdul Mahmud.
Pemerintah daerah telah melakukan penutupan tambak udang ilegal pada hari Rabu (10/4/2019). Namun, penutupan itu dinilai tidak memiliki konsekuensi yang jelas. Sebab, selain penutupan, tidak ada sanksi yang diberikan kepada pengelola tambak udang ilegal tersebut.
“Kami mendesak Pemkab untuk tidak sekadar menutup, tapi memberikan sanksi tegas terhadap pengusaha yang jelas-jelas sudah melanggar hukum selama bertahun-tahun,” paparnya.
Aktivis mahasiswa juga mendesak agar pengusaha mengembalikan bibir pantai yang terlanjur direklamasi pada fungsi semula. Karena, kerusakan yang ditimbulkan sudah cukup parah.
“Kami menolak tambak ilegal, kami menolak reklamasi. Untuk itu, pengusaha tambak wajib disanksi tegas dengan mengembalikan alam yang sudah dirusak tersebut,” tegasnya.
Baca Juga : BPJS Tak Menerima Lagi Surat Rekom Dinsos
Hingga saat ini, aksi mahasiswa masih berlangsung. Mereka berorasi bergantian dan meminta Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, keluar menemuinya.