BPPKAD Sampang, Restoran Asela Bayar Pajak Tak Sesuai Nominal

Avatar of PortalMadura.com
BPPKAD-Sampang,-Restoran-Asela-Bayar-Pajak-Tak-Sesuai-Nominal
Petugas mendatangi rumah makan Asela di pesisir pantai Jalan Raya Desa Sejati, Kecamatan Camplong (Foto: Rafi @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Sampang – Penutupan restoran atau Rumah Makan (RM) Asela di pesisir pantai Jalan Raya Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diduga tidak mematuhi prosedur untuk pembayaran pajak.

Kabid Pendapatan PBB, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) , Chairjah menyampaikan, rumah makan Asela telah dilakukan monitoring supaya membayar sesuai ketentuan atau prosedur yang berbasis sistem elektronik objek pajak.

“Kami melakukan monitoring dan memberikan arahan agar membayar pajak sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya, Kamis (4/3/2021).

Pihaknya menegaskan, melanggar Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pajak Daerah, dan Peraturan Bupati (Perbup) Sampang Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pendaftaran, Pelaporan, Pengawasan dan Pengawasan Pajak.

Walaupun membayar, restoran Asela diduga melakukan manipulasi nilai besaran pajak yang ditemukan . “Laporan nominal pembayaran pajak yang dilakukan Owner Asela tidak sesuai besaran,” tandasnya pada PortalMadura.Com.

Cory sapaan akrab Chairjah mengaku, penutupan sementara terhadap restoran Asela guna memberikan pembinaan agar tertib administrasi untuk pembayaran dan pelaporan pajak.

“Penutupan Asela yang dilakukan petugas, sebagai langkah untuk melakukan pemeriksaan agar pembayaran pajak tetap patuh dan sesuai prosedur,” ungkapnya.

Restoran Asela, mendapat tindakan tegas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan melibatkan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, pada 3 Maret 2021 pukul 8:00 WIB.

“Jika pemeriksaan selesai dan memenuhi syarat administrasi, segel penutupan akan dicabut dan Asela dapat membuka kembali,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.