BreakingNews-Terlibat Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Mantan Kabid PU Bina Marga Sumenep Ditahan Kejari

Avatar of PortalMadura.Com
BreakingNews-Terlibat Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Mantan Kabid PU Bina Marga Sumenep Ditahan Kejari
dok. Tersangka Digelandang ke Rutan Sumenep

PortalMadura.Com, – Kejaksaan Negeri () Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan penahanan terhadap Indra Wahyudi, warga jalan Gemini Desa Papian, Kecamatan Kota Sumenep, Selasa (24/5/2016).

Tersangka setelah diperiksa sebagai saksi selama 4 jam dengan dicerca 25 pertanyaan oleh penyidik. Tersangka diduga terlibat dugaan pada proyek jalan Desa Prancak, Pasongsongan menuju Desa Bragung, Guluk-Guluk.

Indra Wahyudi yang saat ini bertugas sebagai abdi negara dilingkungan perijinan terpadu Pemkab Sumenep itu dilakukan penahanan, tepat pada pukul 13.00 Wib.

“Kasusnya, saat tersangka sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pada saat itu menjabat Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan (Kabid) PU Bina Marga tahun 2013,” terang Kajari Sumenep, Bambang Sutrisna, pada wartawan.

Sebelumnya, pihak kejaksaan negeri Sumenep telah menetapkan dua tersangka lain dan dilakukan penahanan, yakni pelaksana proyek Direktur CV Affiliasi, Siti Aminah (33), warga Kelurahan Bangselok, Sumenep, dan konsultan pengawas proyek, Iwan H (46), warga Perumahan Kenari, Kecamatan Kota Sumenep, dari CV Sentrum Konsulindo Surabaya.

Adapun anggaran proyek jalan tersebut dikucurkan dari dana APBD Kabupaten Sumenep tahun 2013 senilai Rp883 juta lebih. (Bahri/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.