Buka Mata Buka Telinga, Praktek Prostitusi Merajalela Tak Pernah Ada Penutupan

Avatar of PortalMadura.Com
Buka Mata Buka Telinga, Praktek Prostitusi Merajalela Tak Pernah Ada Penutupan
ilustrasi

PortalMadura.Com, – Penutupan permanen dua hiburan malam yang akrab ditelinga sebagai tempat karaoke atau kafe menjadi trending topic media online dan dunia medsos. Berbagai respon pun mengalir dengan cepat.

Sepanjang pemerintahan Bupati Sumenep Abuya Busyro Karim dari tahun 2010-2015 (periode pertama), hingga awal periode kedua baru kali ini ada penutupan kafe. Meski dua kafe tersebut mengantongi izin sebagai rumah makan.

Kafe Zurin Resto dengan izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dikeluarkan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, tanggal 7 Mei 2014 dengan pemegang izin Yohanes Arifin Soplaint, warga Jl. Wonokusumo 154 Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir Surabaya.

Sedangkan kafe Ayu Resto, di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Kalianget, Sumenep, mengantongi Izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata dikeluarkan Pemkab Sumenep tanggal 14 Januari 2015 dengan pemegang izin atas nama, Imam Muhtar warga setempat.

Selama pemilik dua kafe itu menjalankan usahanya, apakah baru bulan Mei 2016 menyalahgunakan (kalau boleh dibilang menyalahgunakan) izinnya sebagai rumah makan?, hingga ada penutupan permanen terhitung sejak pukul 22.00 Wib, tanggal 25 Mei 2016?.

Atau selama itu pula, menjadi lahan empuk bagi oknum aparat, termasuk penegak Perda untuk mengejar pendapatan ilegal alias upeti seperti yang ditudingkan pemilik kafe Zurin Resto, bahwa setiap bulan bayar upeti hingga Rp1 juta pada oknum Satpol PP.

Ini kalau boleh diibaratkan seperti ‘kentut‘ yang terdengar bunyinya tapi tak terlihat warnanya, yang ada hanya bau busuk dan sulit dibuktikan secara hukum. Tapi, publik akan menggunakan hukum sosial bahkan bisa saja menjustice kebenarannya.

Selama itu pula, kemana aparat hukum di Sumenep?. Tentu tidak diam, namun apakah karena ada tekanan elit politik hingga akhirnya harus ditutup paksa, meski akhirnya akan terungkap ‘borok' oknum aparat di bumi Sumekar ini.

Kalau mau jujur, coba buka mata buka telinga. Bukankah yang terang-terangan menyediakan pekerja seks komersial (PSK) tidak pernah ada penutupan. Bahkan, disinyalir juga menjadi lahan embuk untuk mendapatkan upeti bagi oknum aparat, seperti pengakuan salah seorang germo diwilayah Bluto yang setiap bulannya ‘setoran' harus mengalir ke oknum Satpol PP hingga Rp500 ribu.

Sepanjang sejarah kepemimpinan Busyro Karim, tak ada penutupan atau pun pengosongan atau apapun istilahnya terhadap rumah warga yang selama ini sudah menjadi rahasia umum dijadikan tempat praktek prostitusi.

Disejumlah kesempatan, pihak Satpol PP juga mengakui jika ada rumah warga yang dijadikan lokalisasi atau tempat esek-esek. Tindakannya hanya penggerebekan dan pengggerebekan serta pembinaan. Meski dalihnya, kadang bocor. Siapa yang membocorkan? lagi-lagi oknum aparat yang dituding oleh publik.

Tidak hanya satu-dua rumah warga yang disinyalir menyediakan PSK, misalnya di wilayah Kecamatan Bluto, Saronggi, Kota, Ambunten, Dasuk serta tempat lain, termasuk rumah kost gelap. Dalam situasi seperti ini, kehadiran aparat yang jujur dan tidak ABS (asal BUYA senang) sangat dinanti masyarakat Sumenep.

Jika semua penyakit masyarakat ini tolak ukurnya adalah aturan, maka aturan yang mana?. Bukan kah Sumenep belum memiliki Perda hiburan malam yang spesifik pada Kafe atau karaoke. Termasuk Perda Miras, sehingga menjadi wajar miras dijual bebas disejumlah toko di Sumenep meski tidak sesuai dengan hajat dan kultur masyarakat Sumenep.

Bila penjualan miras mengacu kepada Perpres Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol yang ditandatangani SBY pada 6 Desember 2013, maka penjual miras di Sumenep tidak salah.

Maka menjadi kebutuhan urgen dan menjadi tanggungjawab pemerintahan Abuya Busyro Karim dan Wakil Bupati Achmad Fauzi untuk membenahi mental aparat dari semua line dan melahirkan aturan seiring dengan perkembangan sosial, budaya dan dunia bisnis saat ini. *Selamat ‘Kerpekkeran' dan ditunggu aplikasinya. #savesumenep.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.