Bukan Miras, Minuman Yang Diamankan Petugas di Bherung Sabu & Bherung Kompi

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, – Sejumlah minuman yang diamankan petugas dari Bherung Sabu, Pandian dan , Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, adalah bukan Minuman Keras (Miras).

Jenis minuman yang ditemukan petugas di dua warung tersebut meliputi, King Coffee Beer, Noka Coffee Beer, Corola Ultra Limunade Beer, Sam Brewok, Heitaio, Gasberg Coffee Beer, de Dalbo, dan Sam Brewok Rocker Cola.

Distributor Kapiten Coffee Beer di Sumenep, Khairul Anwar menjelaskan, minuman yang di pasarkan di wilayah Sumenep bukan minuman keras atau bir dan sama sekali tidak mengandung alkohol.

“Bahannya sari buah. Dan ada yang memamaki mocha yang ditambahkan dengan soda, sehingga menjadi Coffee beer [bukan bir, red]. Kalau dituang akan menguap, seperti bir tapi bukan bir dan tidak berbahaya,” terangnya, Jumat (15/1/2021).

Jenis produk yang beredar di Sumenep, Yakni dari Sam Brewok ada dua varian. Produk lainnya, ada King Coffee Beer, Noka Coffee Beer, Kapiten Coffee Beer dan limunade.

Minuman tersebut ada yang diproduksi di Kabupaten Banyuwangi dan pengemasannya dilakukan di Malang. “Jadi, basisnya di Malang dan sudah mengantongi Izin Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT). “Artinya, izin edar sudah lengkap,” tandasnya.

Sementara, Distributor Limunade Beer di Sumenep, Robbi Nur Achmad M menyebutkan, bahwa produk Limunade Beer ada empat rasa, de Dalbo, Gasberg, Corola dan Heitaio.

Sedangkan Sam Brewok yang merupakan minuman khas kota malang menyajikan dua varian rasa, yakni rocker cola (coffee beer) dan havana colada (bubble gum). “Ada enam rasa dari dua perusahaan,” ujarnya.

Senada dengan Distributor minuman King Coffee Beer di Sumenep, Aldi. Ia hanya memegang satu produk King Coffee Beer dengan rasa mocha dan tidak memakai alkohol. King Coffee Beer diproduksi di Probolinggo.

“King Coffee Beer masuk Sumenep baru Desember 2020. Saya pastikan aman dikonsumsi. Yang bahaya itu bir bukan beer. Yang kita kan beer,” tandasnya.

Bahkan, izin edar dan izin usahanya yang mereka suplai ke Sumenep sudah lengkap. Pihak pengusaha dari semua jenis minuman tersebut juga membekali para distributornya dengan dokumen lengkap.

Ketiga distributor minuman tersebut, juga memastikan jika penutupan sementara bagi kafe yang menjual produknya bukan karena ada jenis minuman yang mereka pasarkan di Sumenep.

Sebelumnya, berbagai jenis minuman tersebut ditemukan petugas di Bherung Sabu Pandian dan Bherung Kompi Sumenep, pada penertiban jam malam dan penertiban kafe tanpa izin usaha, Rabu (13/1/2021) malam.

Razia tersebut merujuk pada Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 243/435.205/2020 dalam rangka mencegah penyebaran dipimpin Kasat Sabhara Polres Sumenep, AKP Abd. Mukit yang melibatkan petugas gabungan.

Sejumlah jenis minuman diamankan petugas. Dan dalam pemberitaan sempat menggunakan kata minuman keras. Pemilihan kata yang tepat adalah bukan miras seperti bir melainkan beer dan tidak membahayakan bagi konsumen.(*)

Ini Minuman Tanpa Alkohol

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.