Sudah Lengkapi Izin dan Prokes, Bherung Sabu Dibuka Kembali

Avatar of PortalMadura.com
Sudah Lengkapi Izin dan Prokes, Bherung Sabu Dibuka Kembali
dok. Kasatpol PP Sumenep, Purwo Edi Prawito

PortalMadura.Com, Sumenep (warung atau sejenis kafe) kini dibuka kembali oleh tim petugas gabungan Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jumat (15/1/2021).

Kasatpol PP , Purwo Edi Prawito mengungkapkan, bherung itu telah memenuhi persyaratan izin operasional. “Termasuk sudah melengkapi Protokol Kesehatan (Prokes) dan siap mengikuti jam malam,” katanya.

Bherung (sejenis kafe) tersebut menjadi tempat “ngopi” atau nongkrong muda-mudi sempat diberi tanda larangan masuk (Caution Do Not Enter) oleh petugas gabungan setempat saat penertiban jam malam, Rabu (13/1/2021).

Pihaknya juga menegaskan, minuman yang diamankan itu bukan disita, melainkan untuk dilakukan pengecekan izin dan kedaluwarsanya.

“Bukan disita, tapi dititipkan kepada Satpol PP. Dan itu tidak termasuk Minuman Keras (Miras),” terangnya.

Minuman tersebut akan dikembalikan ke masing-masing bherung. “Nanti akan diserahkan oleh tim kepada mereka. Dan sudah ada surat pemberitahuan serah terima,” katanya.

Pihaknya juga mengimbau warga Sumenep agar mematuhi dan memerhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) yakni mengenakan masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.