Bunda, Ini 7 Hal yang Harus Anda Lakukan Ketika Anak Kejang di Rumah

Avatar of PortalMadura.com
Bunda, Ini 7 Hal yang Harus Anda Lakukan Ketika Anak Kejang di Rumah
ilustrasi

PortalMadura.Com – Saat anak mengalami kejang di rumah, tentu kebanyakan orang tua tidak akan bisa tenang. Namun, jika mereka ikut panik ketika si kecil mengalami hal tersebut, nanti dampaknya bisa makin berbahaya.

Sebenarnya saat menghadapi , Anda sebagai orang tua harus berusaha untuk tidak ikut panik. Sebagaimana yang dijelaskan dalam buku ‘Mengatasi Gawat Darurat pada Anak', bahwa kejang adalah bentuk klinis dari penyimpangan aktivitas listrik di permukaan otak (cortex cerebri) yang menyebabkan gangguan fungsi sistem saraf.

Kejang pada anak merupakan suatu permasalahan yang terbilang serius. Jika kejang tidak segera diatasi dan dihentikan, efeknya nanti bisa menyebabkan komplikasi yang serius pada anak.

Baca Juga: Waspada Saat Anak Makan Benda di Sekitarnya, Ini Bahayanya

Maka dari itu, dalam menghadapi anak kejang di rumah, ada tujuh hal yang perlu Anda lakukan. Berikut ini uraiannya:

1. Orang tua harus tetap tenang. Jangan sampai Anda malah panik dan mengabaikan keselamatan anak.

2. Posisikan anak pada tempat yang aman. Jauhkan anak dari tempat dan barang-barang yang bisa membahayakan. Jauhkan anak dari sumber listrik dan barang pecah belah.

3. Baringkan anak dalam posisi miring. Tujuannya untuk mengantisipasi jika anak muntah agar makanan bisa keluar dan mencegah anak tersedak.

4. Jangan memasukkan benda apa pun ke dalam mulut anak saat anak sedang kejang. Memasukkan benda seperti sendok misalnya jangan sampai dilakukan.

5. Jangan memberikan minum pada anak yang sedang mengalami kejang. Jika Anda memberinya minum, nantinya anak bisa berisiko tersedak.

6. Jika anak sudah pernah mengalami kejang dan telah mendapat obat anti kejang, Anda bisa memberikan obat tersebut sesuai dengan petunjuk dokter. Obat anti kejang diberikan pada anak melalui dubur.

7. Setelah kejang berhenti, Anda perlu segera membawa anak ke rumah sakit. Waspadai “status epileptikus“, yaitu kejang yang berlangsung terus-menerus selama lebih dari 30 menit atau kejang yang berulang dalam 30 menit tanpa pemulihan kesadaran. Anak dengan “status epileptikus” jika tidak segera diatasi bisa menyebabkan kecacatan, bahkan kematian pada anak.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.