Bupati Demak : Sinetron Penganiayaan Guru Budi di Sampang Harus Disudahi

Avatar of PortalMadura.Com
Bupati Demak : Sinetron Penganiayaan Guru Budi di Sampang Harus Disudahi
Bupati Demak, H. Moh. Natsir. (foto Rafi)

PortalMadura.Com, Sampang – Bupati Demak, H. Moh. Natsir mengatakan, seperti apapun karakter guru adalah manusia yang paling baik. Jika tidak menjadi guru, jadilah teladan dan tidak menjadi yang lain.

“Maka andanya peristiwa yang menimpa dunia pendidikan khususnya kepada suadara kita almarhum Budi, kita mengajak agar introspeksi diri masing-masing untuk memperbaiki kinerja, solidaritas, dan selamanya tidak ada istilah guru tidak baik,” katanya, Sabtu (17/2/2018).

Hal tersebut disampaikan di Sampang, Madura, Jawa Timur saat berkunjung dan menyerahkan bantuan kepada keluarga almarhum Ahmad Budi Cahyanto, guru SMAN 1 Torjun Sampang. Almarhum meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan oleh siswanya sendiri berinisial MH (17) warga Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, pada Kamis (1/2/2018).

Selama berkunjung, ia beserta rombongannya membaca tahlil dan melantunkan doa bersama di kediaman almarhum di Kampung Pliyang, Desa Tanggumong, Kecamatan Kota Sampang.

Natsir memberikan sebuah perumpamaan atas kasus panganiayaan guru Budi, bahawa sinetron penganiyaan harus disudahi lantaran peran utama menjadi pembantu peran utama, dan peran pembantu menjadi peran utama.

“Maksudnya, yang pertama, peran utama pendidikan terbaik adalah orang tua dalam keluarga. Sementara, peran guru hanya sebagai pembantu di ruang lingkup pendidikan. Lantaran waktu yang lebih maksilmal berada di lingkungan keluarga,” paparnya.

Dikatakan, dalam hal fungsi dan tugas guru adalah mendidik dan berhadapan dengan berbagai karakter siswa yang harus diramu, dan mengubah perilaku menjadi lebih baik.

“Sementara, karakter anak didik tentu berbeda-beda. Ada yang harus dengan senyuman, sentuhan, dan membutuhkan perhatian tersendiri dari guru,” tambah Sektretaris PGRI Demak, H. Sapon.

Santunan solidaritas yang diserahkan kepada keluarga korban mencapai kurang lebih Rp 126 juta yang dihimpun dari PGRI Demak, PGRI Wonosobo, dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (MGMP-IPA) Kota Pekalongan.(Rafi/Har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.