PortalMadura.Com, Pamekasan – Bertahun-tahun rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur tak kunjung terlaksana. Beberapa janji kepala daerah pun hanya sebatas obralan belaka.
Bupati Pamekasan, Achmad Syafii mengaku, sebelum lebaran Idul Fitri 1437 H kemarin dirinya memang membiarkan PKL berjualan di area terlarang dengan alasan kemanusiaan. Tetapi, rencana relokasi akan tetap dilaksanakan setelah peraturan bupati (Perbup) rampung.
“Kita ini menunggu Perbup, kemarin itu menjelang hari raya perbup itu memang sengaja saya tidak tandatangani karena memberikan kesempatan kepada saudara kita untuk berjualan. Kalau jelang lebaran langsung kita potong kan kasihan juga,” ungkapnya, Kamis (4/8/2016).
Dikatakan Syafii, dirinya sudah menandatangani perbup tentang relokasi PKL berikut lokasi yang akan ditempati pedagang. Sehingga, dalam waktu dekat para PKL yang berjualan di area terlarang akan ditertibkan.
“Tidak hanya satu titik saja, semuanya akan kami tertibkan,” janjinya. (Marzukiy/choir)