PortalMadura.Com, Sumenep – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, A Busyro Karim meminta agar politisasi pendataan penerima kartu kesehatan seperti SPM dan BPJS kesehatan ditingkat desa segera dihentikan. Pasalnya, hal tersebut merugikan masyarakat sendiri.
“Yang terjadi selama ini, kalau bukan pendukungnya saat pilkades tidak dimasukkan pada pendataan sebagai penerima kartu sehat. Ini harus dihentikan,” ungkap Bupati Sumenep, A Busyro Karim, Senin (22/5/2017).
Menurut Bupati, masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan agar tercipta masyarakat yang sehat.
“Jangan menghubungkan masyarakat dengan politik ditingkat desa karena mereka memang mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” harapnya.
Pendataan penerima kartu sehat ditingkat desa harus maksimal. Pasalnya, pada tahun 2018, penerima SPM sudah dibatasi hingga di pelayanan kesehatan Puskesmas, sedangkan di RSD sudah dihentikan.
“Nanti akan diintegrasikan pada BPJS kesehatan. Makanya pendataan ditingkat desa harus benar-benar objektif, tidak mementingkan salah satu kelompok,” tegasnya. (Arifin/Putri)