Bupati Sumenep Restui Pembentukan Kabupaten Kepulauan, Tapi Ini Masalahnya!

Bupati Sumenep Restui Pembentukan Kabupaten Kepulauan, Tapi Ini Masalahnya!
dok. Bupati Sumenep, A Busyro Karim

PortalMadura.Com, Pamekasan – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Busyro Karim tidak mempermasalahkan jika daerahnya dimekarkan menjadi dua wilayah demi tercapainya pembentukan Provinsi Madura.

Dikatakan Busyro, legislatif dan eksekutif se Madura sudah sepakat tentang pembentukan Provinsi Madura. Hanya, dari empat kabupaten yang ada harus ada yang dimekarkan karena syarat menjadi provinsi minimal lima kabupaten. Termasuk memecah Kabupaten Sumenep yang notabene wilayahnya lebih luas.

“Dipecah dalam arti jadi kota atau bisa jadi Kabupaten Kepulauan. Sudah lama wacana itu, silahkan kalau kepulauan ingin jadi kabupaten. Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tidak ada masalah,” katanya di Pamekasan, Minggu (12/3/2017).

Bupati dua periode ini menambahkan, jika kepulauan menjadi kabupaten bisa jadi pusat kotanya adalah pulau Arjasa karena lebih dekat dengan pulau Sapeken. Tetapi yang menjadi persoalan, apakah pulau Talango mau bergabung dengan kabupaten kepulauan tersebut, mengingat jarak tempuh lebih dekat dengan daratan.

“Apakah pulau Gili Genting juga mau mengurus administrasi ke Arjasa, apakah mau juga pulau Masalembu harus ke Arjasa. Ini persoalan yang harus dipikirkan lebih jauh, bukan hanya setuju atau tidak, tapi persoalan teknisnya juga,” tambah dia.

Kata Busyro, meskipun nanti dipecah menjadi dua wilayah, tetapi yang pasti tidak akan berdampak banyak terhadap pendapatan asli daerah (PAD) meskipun sumber migas banyak di kepulauan. Sebab, undang-undang migas tidak berpihak kepada kabupaten, kabupaten hanya mendapat dana bagi hasil saja.

“Jadi tidak terlalu berpengaruh terhadap APBD lah, nanti sumur-sumur migas itu akan menjadi wilayahnya Provinsi Madura, selesai sudah,” pungkasnya. (Marzukiy/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.