PortalMadura.Com, Sampang – Wakil Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan, mendorong pemerintah daerah terhadap arus perputaran ekonomi agar dapat menyentuh langsung bagi masyarakat.
Hal itu merespon Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 yang sudah disahkan melalui rapat paripurna DPRD Sampang, 18 November 2019.
“Sampang benar-benar butuh perubahan untuk meningkatkan stabilitas ekonomi masyarakat. Maka butuh kerja cepat dan cepat kerja,” ujarnya, Selasa (19/11/2019).
Alan yang juga sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sampang, menekankan kepada pemerintah daerah dan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kegiatan yang menyentuh langsung kepada masyarakat terutama bidang ekonomi agar dapat terlaksana dengan maksimal dan tepat sasaran.
“Contoh, kegiatan bidang pertanian harus dapat terealisasi minimal pada triwulan pertama,” lanjutnya pada PortalMadura.Com.
Sisi lain, pos anggaran dinilai tidak semua membutuhkan tender lelang atau penunjukan langsung. Namun untuk tender-tender dan proyek besar yang lain harus mulai proses pada triwulan kedua.
Pihaknya meminta pemerintah daerah tanpa terkecuali di setiap OPD agar proyek dilaksanakan sesuai tahapan. Sehingga pekerjaan pada triwulan ketiga sudah selesai.
“Salah satu dampaknya, maka proses perputaran ekonomi daerah berpotensi stabil,” katanya.
Baca Juga : Batuputih Gempar, Video Janda Bugil Menyebar via Medsos
Menurutnya, upaya penyelesaian kegiatan penggunaan anggaran guna mempercepat arus perputaran ekonomi dan meminimalisir Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Karena penghitungan Silpa sudah ditentukan pada triwulan keempat.
“Sampang selalu Silpa besar karena proses pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai kondisi dan situasi daerah,” pungkasnya.(*)
**) Ikuti berita terbaru PortalMadura.com di WhatsApp, Telegram Google News klik Link Ini dan jangan lupa Follow