Cafe Apung Keta Sumenep Diberi Garis Polisi

Avatar of PortalMadura.com
Cafe Apung Keta Sumenep Diberi Garis Polisi
Pemasangan garis polisi (Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, – Sat Reskoba bersama Polsek Saronggi, memasang garis polisi (Police Line) di Cafe Apung Keta, di Desa/Kecamatan Saronggi, Sumenep, Madura, Senin (9/11/2020) sore.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S menjelaskan, pemasangan garis polisi sehubungan dengan ditemukannya Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu pada saat razia.

“Barang bukti itu, seperangkat alat yang diduga digunakan untuk menghisap sabu,” katanya.

Barang bukti itu, ditemukan pada Sabtu, 7 November 2020, pukul 23.30 WIB. Kala itu, Kapolsek Saronggi, Sumenep, Iptu Wahyudi Kusdarmawan bersama anggotanya dan dibantu TNI setempat melaksanakan patroli.

Tonton Juga Polisi Gerebek Cafe Apung Keta Sumenep dan Dua Toko

Saat melakukan penggeledahan di semua kamar cafe ‘Apung Keta” ditemukan barang bukti seperangkat alat hisap sabu di kamar belakang bagian ruang etalase.

Sedangkan di room bagian timur, polisi pendapati dua wanita dan enam lekaki sedang pesta minuman keras.

Dua wanita itu, Siti Hatijah (41) warga Dusun Kebun Kelapa, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Sumenep dan Nur Aika Fatmala Sary (21), warga Desa Kalianget Barat, Kalianget, Sumenep.

Sedangkan enam pria luar Madura, Adi Pranoto (23) warga Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Dedy Sudarmadi (36) warga Jl. Wr. Husidin Husodo Gang V Rt. 11 Rw. 04 Kecamatan/Kab. Jombang, Agus Setyawan (32) warga Desa Kedurus, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya.

Selain itu, Bondi Kriswanto (43) dan Dadang Priyo (41). Keduanya warga Desa Masangan Kulon, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Dan Agustimus Mulyono (43) warga Desa Mojorejo, Kecamatan Wates, Kab. Blitar.

Barang bukti yang diamankan dari ruangan mereka, berupa minuman keras merk Bir Bintang sebanyak 5 botol, 8 gelas yang digunakan untuk minum, satu buah wadah dan sisa air miras 400 ml.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.