Caleg Gerindra Sampang Diancam Pasal Berlapis

Avatar of PortalMadura.com

SAMPANG (PortalMadura) – Fauzan Adiman salah satu calon anggota legislatif (Caleg) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur dari Partai Gerindra terancam tidak bisa ikut dalam pesta demokrasi bulan April 2014 mendatang.

Hal tersebut seiring berlanjutnya proses hukum pemukulan yang dilakukan Caleg tersebut terhadap salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang, Suaidi, saat hendak menurunkan atribut kampanye yang melanggar zona.

Kapolres Sampang AKBP Imran Edwin Siregar menegaskan, setelah pihak kepolisian melakukan visum dan telah memeriksa beberapa anggota Satpol PP serta meminta keterangan dari pihak Panwaslu Kabupaten, dirinya akan memanggil caleg yang bersangkutan, dan jika dua kali mangkir, maka yang bersangkutan akan dijemput paksa.

“Hari Senin (20/1/2014) mendatang kita akan panggil, dan jika dua kali yang bersangkutan tidak mau datang, akan kami jemput paksa,” tegasnya.

Imran menjelaskan prilaku caleg tersebut sudah melanggar hukum, karena selain menghalangi tugas negara, kasus tersebut termasuk tindak pidana penganiayaan.

“Meskipun pihak pelapor mencabut laporannya, kami akan tetap memprosesnya,” katanya.

Caleg dari Partai Gerindra tersebut melakukan kekerasan terhadap salah satu anggota Satpol PP saat menurunkan atribut yang melanggar aturan di Kecamatan Tambellangan Kabupaten Sampang, Selasa (14/1/2014) lalu.

“Mulai dari tanggal 8 caleg sudah diberi surat peringatan, dari tanggal 8 sampai hari kejadian itu masih ada waktu enam hari, kok masih belum diturunkan, tetapi pada saat baliho itu mau diturunkan, tiba-tiba datang yang bersangkutan dan memukul Satpol PP,” tandas Imran.

Perbuatan yangg bersangkutan, dikenakan pasal 351 KUHP, pasal 335 KUHP dan Pasal 212 KUHP. “Untuk 351 itu 2 tahun 6 bulan, 335 itu 1 tahun, dan 212 ancamannya 1 tahun lebih, pokoknya bulan April tidak bakalan bisa ikut Pileg,” ancam Imran.(lora/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.