Caleg Itu Pilihan, Bukan Satu-Satunya Jalan

Avatar of PortalMadura.com

Diakui atau tidak, setiap menjelang pemilu legislative maupun Pilpres, kebanyakan orang awam mengira itu adalah pesta bagi-bagi uang. Hingga muncul adigium ‘Ada uang ada suara'. Hal ini tentu keluar dari semangat demokrasi yang diamanatkan undang-undang Pemilu yang seharusnya dilakukan dengan Langsung, Umum, bebas dan rahasia (Luber), serta Jujur dan Adil (Jurdil).

Sikap pragmatis yang ditunjukkan masyarakat menyambut Pemilu, selalu di kaitkan dengan kemampuan financial (keuangan/modal) caleg yang bersangkutan. Seolah-olah, tanpa modal yang kuat, jangan berharap para calon wakil rakyat itu bisa meraup suara terbanyak apalagi bisa memenangkan pertarungan caleg yang saat ini terus memanas.

Sementara porsi tegaknya demokrasi di Negara kita makin menghkawatirkan dan terseret dalam tradisi politik transaksional antara pihak caleg, baik dilakukan secara langsung maupun melalui tim suksesnya dengan masyarakat seakan menjadi legalitas tersendiri. Bisa jadi, jalan pintas yang pragmatis ini dianggap satu-satunya jalan memenangkan kursi parlemen.

Makin menggilanya praktek jual beli suara dengan modus politik uang (money politik) dewasa ini, membuat pikiran saya miris dan prihatin. Saya jadi teringat dengan ucapan presiden SBY dalam forum ke-6 World Movement for Democracy di Jakarta, Senin (12/4/2010), bahwa demokrasi di suatu negara tumbuh dan berkembang baik apabila prosesnya dijalankan tanpa adanya politik uang.

Money politik ini, tak ubahnya virus  mematikan yang hanya mereduksi kedaulatan rakyat dan cenderung melahirkan pemimpin penghianat yang hanya melayani siapa yang bayar. Bahanya lagi, politik uang ini memaksa orang untuk tidak menjalankan haknya sesuai roh demokrasi, karena lebih tertarik menjual suara mereka dengan uang receh yang tak seberapa.

Kebiasaan ini, sudah mewabah dan tak ubahnya penyakit kronis yang sangat sulit disembuhkan. Padahal kalau dilihat dari Pasal 73 ayat 3 Undang Undang No. 3 Tahun 1999, menjalankan mesin kampanye dengan politik uang pada waktu diselenggarakannya Pemilu, baik dengan pemberian atau janji menyuap seseorang, terancam pidana hukuman penjara paling lama tiga tahun.

Masyarakat pemilih yang terlibat dalam praktik uang politik itu juga bisa terjerat pidana.

Menghadapi situasi runyam dan sulit seperti sekarang ini, menjadi pekerjaan rumah (PR) tersendiri bagi caleg yang masih memiliki kepedulian memikirkan nasib rakyat. Orang awam tiba-tiba menjadi pelupa hanya dengan janji dan suap uang yang tidak seberapa itu.

Jika ini dibiarkan, maka bukan tidak mungkin kedaulatan rakyat akan ‘tergantikan' oleh para wakil rakyat yang menang lewat jalur haram yang disebut money politik tersebut.

Disinilah mental para politikus dari sebuah parpol tertentu diuji. Sementara untuk melampaui tahapan pemenangan ini bukan hal mudah bisa merontokkan para pesaingnya dengan cara yang bersih.

Penyakit pragmatisme lima tahunan ini seperti sudah mendarah daging dan sangat sulit dienyahkan. Begitu besar potensi money politic, begitu bernafsunya sederet caleg ini menghalalkan segala cara. Namun, bukan berarti benar-benar tak ada ruang bagi politisi bersih memenangkan pertarungan Pilleg yang dijadwalkan pada tanggal 9 April 2014.

Politik bersih tidak akan pernah benar-benar mati senyampang ada niat untuk memulai sesuatu yang baru yang lebih baik. Paling tidak, harus dimulai dan dibuktikan oleh para caleg baru atau lebih popular dengan sebutan caleg penantang.

Karena dinamikanya sangat memprihatinkan, antara caleg yang masih mempertahankan idealis demi mempertahankan kedaulatan rakyat, sementara disisi lain, kalangan caleg  tidak sungkan-sungkan menghalakan berbagai cara termasuk menggunakan praktek money politik, maka saya simpulkan, bahwa tahapan pemilu legislative tak ubahnya sekedar pilihan, bukan satu-satunya jalan memperjuangkan kepentingan rakyat.

Artinya, bagi caleg bersih yang kalah dalam pertarungan 9 April mendatang tidak usah berputus asa dan tetap semangat, karena memperjuangkan kepentingan rakyat, tak harus menunggu jadi anggota dewan.(*htn)

Penulis : . Biasa disapa Ferry Arbania, alumni Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, dan Ponpes Raudlatul Iman. Aktiv sebagai reporter dan penyiar Radio Nada FM Sumenep. Wartawan Harian dan Redaktur Memorandum Surabaya (Jawa Pos Group). Pernah menjabat sebagai manager program salah satu radio terkemuka di Pamekasan Madura. Penulis saat ini menjadi Caleg DPRD Sumenep dari Partai Bulan Bintang melalui daerah pemilihan III yang meliputi Kec. Ganding, Guluk-Guluk dan Pragaan.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.