Calon Sekda Pamekasan Akan Mengerucut Tiga Nama

Avatar of PortalMadura.com
Pansel Rekrutmen Calon Sekda Pamekasan Segera Dibentuk
dok. Kantor Pemkab Pamekasan

PortalMadura.Com, – Proses seleksi terhadap calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sudah memasuki tahap assesment oleh tim provinsi dari sembilan kandidat yang ada.

Anggota Tim Panitia Seleksi (Pansel) calon sekda, Andik Fajar T. mengungkapkan, setelah tahapan assesment akan dilanjutkan dengan tes kemampuan akademis oleh tim pansel sendiri. Hasil dari tes tersebut akan dikerucutkan kepada tiga nama dari sembilan calon tersebut.

“Rencananya, pengumuman tiga nama itu akan diumumkan pada tanggal 3 Juli 2019 mendatang. Kemudian, tiga nama tersebut akan diserahkan kepada kepala daerah,” katanya, Jumat (14/6/2019).

Baca Juga: Jaring Pebulutangkis Berkualitas, Kejuaraan Madura Cup 2019 Dibuka Bupati Sumenep

Pj Sekda Pamekasan ini menambahkan, dari tiga nama yang dipilih oleh pansel tersebut berdasarkan serangkaian tes yang telah dijalaninya. Namun, untuk menentukan figur sebagai sekda definitif dari tiga nama yang diajukan merupakan kewenangan bupati.

“Tiga nama itu akan dikembalikan kepada kepala daerah untuk dipilih siapa yang pantas menduduki jabatan sekda itu,” tandasnya.

Dia menambahkan, setelah dipilih satu orang sebagai sekda masih akan diajukan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk diverifikasi. Hasilnya akan diumumkan sekitar pertengahan bulan Juli 2019.

Adapun sembilan calon yang telah memenuhi syarat sebagai calon sekda Kabupaten Pamekasan adalah Kepala Badan Keuangan Daerah, Taufikurrahman, Kepala Dinas PUPR, Totok Suhartono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Amin Jabir, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Achmad Sjaifuddin, dan Kepala Dinas Perhubungan, Ajib Abdullah.

Selain itu adalah Kepala Diskominfo, M. Bahrun, Sekretaris DPRD, Masrukin, Kepala DKPP, Muharram, dan Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Pamekasan, Mohammad Alwi.

“Sesuai amanat undang-undang, keputusannya tetap ada di kepala daerah, ” pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.