PortalMadura.Com, Sampang – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menolak untuk membahas realisasi Alokasi Dana Kelurahan (ADK) 2019.
Ketua Komisi I DPRD Sampang, Nasafi, mengaku telah memanggil Camat dan enam Lurah untuk membahas hasil realisasi ADK dan meminta agar membawa data kegiatan.
Namun, pada pertemuan rapat kerja dengan Komisi I, Camat hanya membawa list titik kegiatan tanpa dilengkapi rincian data yang sudah terlaksana.
“Pembahasan kami pending karena tidak ada data detail ADK 2019,” ujarnya, Kamis (16/1/2020).
Akhirnya, pihaknya memberikan kesempatan dan alokasi waktu satu jam kepada Camat untuk menunjukkan dokumen data realisasi ADK secara keselurahan.
“Kami beri waktu satu jam untuk mengambil data ADK sekaligus bisa dibahas bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Kota Sampang, Yudhi Adidarta Karma, mengaku akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah bagaimana prosedur pengambilan data realisasi ADK yang harus ditunjukkan kepada legislatif.
“Hasilnya nanti saja, kami masih akan koordinasi dan izin kepada pimpinan daerah,” pungkasnya.
Baca Juga : Kebakaran Landa Sebuah Ruko di Sampang
Anggaran ADK 2019 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp 370 juta, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan sebesar Rp 800 juta.
Kelurahan di Kabupaten Sampang, meliputi Kelurahan Polagan, Dalpenang, Karang Dalam, Banyuanyar, Gunung Sekar, dan Rongtengah.