PortalMadura.Com, Sumenep – Mencegah tindak pidana korupsi dibutuhkan kesadaran semua pihak. Salah satunya, perlu adanya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah untuk mendorong seluruh masyarakat memahami nilai-nilai antikorupsi.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi, Selasa (4/8/2020). “Yang kami lakukan kampanye pencegahan tindak pidana korupsi. Ini upaya untuk memperkenalkan nilai-nilai antikorupsi bagi masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, kampanye pencegahan tindak pidana korupsi sebagai tindaklanjut surat Deputi Bidang Pencegahan KPK Nomor B/3250/DKM.02.01/10-14/07/2020 tentang kolaborasi kampanye antikorupsi.
Kampanye antikorupsi, kata dia, sangat penting untuk dilakukan mengingat pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi tidak cukup hanya dengan melakukan tindakan represif.
“Juga dibutuhkan tindakan preventif (pencegahan),” ujarnya.
Pihaknya menyampaikan, kampanye antikorupsi dapat dilakukan melalui banyak hal, seperti penayangan materi sosialisasi, kampanye, dan pendidikan antikorupsi di berbagai kanal media.
“Misalnya, media elektronik, sosial media atapun media luar ruang,” tandasnya.(*)