PortalMadura.Com, Sumenep – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Madura, Jawa Timur mengklaim sudah sering melakukan sosialisasi terhadap sekolah-sekolah terkait bahayanya penggunaan narkotika.
“Kami sudah sering melakukan sosialisasi terkait bahaya penggunaan narkotika kepada sejumlah sekolah di Sumenep ini,” kata Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno, Kamis (18/8/2016).
Kendati demikian, selama setahun terahir ini, belum ada penindakan dari BNNK terhadap pelaku penyalahgunaan barang haram tersebut. Bahkan, BNNK terkesan hanya diam ditempat, sebab lembaga anti narkoba ini juga belum memiliki data gembong pengedar narkoba.
“Selama ini kami tahu dari ungkap kasus yang dilakukan Polres Sumenep, karena kami memang belum memiliki data sendiri,” ucapnya.
Sesuai data di Polres Sumenep, selama 7 bulan terahir tahun 2016 ini, ada 28 kasus narkoba jenis sabu-sabu yang dapat terungkap dengan 36 tersangka.
Barang bukti yang disita berupa sabu-sabu dari 28 perkara itu sebanyak 89,12 gram dan uang tunai Rp1,9 juta lebih. Sesuai hasil pemeriksaan, dari 36 tersangka, tiga diantaranya diduga merupakan bandar dan sisanya kurir dan pengguna atau pemakai. (arifin/har)