PortalMadura.Com, Sumenep – Ahmad Syafrawi (21), yang kesehariannya menjadi nelayan tega membunuh pacarnya sendiri Nurhasanah, warga Dusun Pakbima, Desa Talaga, Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi, dengan cara mencekik lehernya dari belakang.
Tersangka asal Dusun/Desa Sonok, Kecamatan Nonggunong, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ini, menghabisi nyawa korbannya, di Dusun Talon, Desa Gendang Timur, Gayam, Sumenep.
“Motif pembunuhan yang dilakukan seorang diri, karena cintanya tidak direstui oleh ibu kandung korban (calon mertua tersangka, red),” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Senin (22/5/2017).
Tersangka ditangkap di rumahnya oleh tim BKO polres dan dibantu oleh anggota Polsek Sapudi. “Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan,” ujarnya.
Tersangka yang saat ini menjalani pemeriksaan di Polsek Sapudi, dijerat pasal 340 Subsider 338 Subsider 351 (3) KUHP. “Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Bahri/Hartono)