Gerebek Sabung Ayam, 4 Warga dan 13 Motor Diamankan Polisi Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Gerebek Sabung Ayam, 4 Warga dan 13 Motor Diamankan Polisi Sumenep
4 Tersangka Sabung Ayam

PortalMadura.Com, – Resmob , Madura, Jawa Timur, dibantu Polsek Batang-batang melakukan penggerebekan di lahan kosong Dusun Gerubuk, Desa Legung Barat.

Penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Moh Nur Amin, sedikitnya mengamankan 4 warga dan 13 unit sepeda motor, 5 ekor ayam jantan, satu galangan serta buku catatan taruhan (judi).

“Pengungkapan kasus judi sabung ayam ini berawal dari informasi masyarakat yang meresahkan warga sekitar,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Senin (22/5/2017).

Ke 4 warga yang diamankan polisi dari arena sabung ayam tersebut, yakni Hidayat (49), warga Dusun Bukabu, Desa Legung Timur, Kecamatan Batang- batang, Sumenep, dan Puzaeni (35), warga Dusun Banyu Raje, Desa Banuaju Timur, Batang-batang.

Warga lainnya, Masduri (45) dan Dahlal (50), keduanya warga Dusun Guntok, Desa Dapenda, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep.

“Saat ini, penyidik masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa yang menyelenggarakan judi sabung ayam tersebut,” katanya.

Status 4 warga yang diamankan polisi masih menunggu hasil penyelidikan dan gelar perkara. Sebab, mereka berdalih kebetulan menonton saat hendak ke dukun pijat yang jaraknya hanya 4 meter ke lokasi sabung ayam.

“Siapa saja tersangkanya, tunggu dulu,” pungkasnya. (Bahri/Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.