PortalMadura.Com, Sampang – Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah Sampang, Madura, Jawa Timur, belum ada temuan dokumen bermasalah bagi pemilih.
“Sejauh ini, belum ada laporan atau temuan terkait proses coklit yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), sejak hari pertama Sabtu, 20 Januari,” kata Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Sampang, Addy Imansyah, Senin (22/1/2018).
Ia menyampaikan, data pemilih itu dinamis. Pada saat coklit dari 20 Januari sampai 18 Februari 2018, PPDP akan mengecek kesesuaian data pemilih dalam model A-KWK dengan dokumen kependudukan pemilih.
“Jika ada pemilih tidak lagi memenuhi syarat, maka PPDP akan mencoret pemilih. Sebaliknya, jika ada pemilih baru, maka PPDP akan memasukkan pemilih dalam form model A.A-KWK,” urainya.
“Dengan demikian, apabila ada data pemilih yang perlu diperbaiki, tentu PPDP akan segera memperbaikinya,” ujarnya.
Sementara, dalam proses coklit serentak, KPU melibatkan sebanyak 2.112 orang. Terdiri dari 1.449 PPDP yang bertugas mencoklit.
Sedangkan yang turut mendampingi coklit oleh PPDP sebanyak 663 orang. Mulai dari unsur PPS, PPK, Komisioner KPU, dan Staf KPU Sampang.
“Jumlah sasaran coklit sebanyak 7.245 rumah yang tersebar di 186 Desa, Kelurahan dan 14 Kecamatan,” tutupnya. (Rafi/Putri)