Covid-19, Pemerintah Beri Subsidi Uang Muka Rumah Bersubsidi

Avatar of PortalMadura.com
dok. Presiden Indonesia Joko Widodo (@jokowi)
dok. Presiden Indonesia Joko Widodo (@jokowi)

PortalMadura.Com – Pemerintah memberikan kelonggaran terhadap masyarakat berpenghasilan rendah yang sedang mengambil kredit menyusul terjadinya wabah di Indonesia.

Presiden Joko Widodo mengatakan, kelonggaran tersebut yakni berupa pemberian subsidi selisih bunga selama 10 tahun.

“Kalau bunga di atas 5 persen selisihnya dibayar pemerintah,” kata Jokowi – sapaan Presiden – melalui video conference pada Selasa (24/3/2020).

Pemerintah kata dia, juga memberikan bantuan pembayaran uang muka pembelian untuk rumah bersubsidi. “Anggaran yang disiapkan Rp1,5 triliun,” tambah dia.

Presiden mengatakan, pemerintah juga akan mempercepat penerapan program kartu prakerja bagi pekerja yang terkena PHK, pekerja harian yang kehilangan penghasilan serta pengusaha mikro dan kecil akan mendapatkan gaji Rp1 juta per bulannya selama 3-4 bulan.

“Alokasi anggaran yang disediakan adalah sebesar Rp10 triliun,” jelas dia.

Ini kata dia, merupakan kebijakan pemerintah untuk mempertahankan daya beli masyarakat di tengah wabah Covid-19.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.