Mantan Kades di Sampang Ditangkap Polisi

Avatar of PortalMadura.com
Mantan Kades di Sampang Ditangkap Polisi
Mantan Kades Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang mengenakan baju tahanan (Foto Rafi)

PortalMadura.Com, – Mantan kepala desa (Kades) Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ditangkap petugas di jalan desa setempat.

Tersangka, Rois (44) warga Dusun Duwak Daging, Desa Madulang diduga terlibat kasus narkotika jenis sabu bersama dua rekannya, MN (23) dan SPN (18) warga desa yang sama.

“Barang bukti sabu seberat 0,33 gram ditemukan di dalam mobil yang dikendarai para tersangka,” terang Waka Polres Sampang, Kompol Mukhamad Lutfi, Selasa (24/3/2020).

Barang bukti lain, satu unit handphone, seperangkat alat hidap dan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam bernopol L 1854 KR. “Mereka sebagai pengguna sabu,” katanya.

Mantan Kades itu terlibat narkoba jenis sabu sejak lima tahun terakhir dan baru terungkap setelah ada laporan dari warga sekitar.

Ketiga tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 Subs pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomoer 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP.

“Ancaman pidananya empat sampai 12 tahun penjara,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.