CSR PT Santos Sebesar Rp 450 Juta Ditolak DPRD Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
CSR PT Santos Sebesar Rp 450 Juta Ditolak DPRD Sumenep

PortalMadura.Com, – Komisi B DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dengan tegas menolak Dana Corporate Social Responsibilities (CSR) PT Santos sebesar Rp 450 juta untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Kepulauan Gili Raja.

Penolakan tersebut didasari karena dana pengadaan PLTD tersebut sudah disuplay dari pemerintah setempat melalui APBD. “Ketika kami menerima dana CSR, maka pengadaan PLTD tidak akan berjalan mulus,” kata Bambang Suproyogi, Ketua Komisi B DPRD Sumenep, Selasa (22/7/2014).

Dia menyarankan agar dana CSR tersebut difungsikan untuk keperluan lainnya, sehingga tidak menjadi tumpang tindih anggaran dalam pembangunan tersebut.””Bukannya kami tidak mau, namun alangkah lebih baik dana CSR itu dialihfungsikan pada pembangunan yang lain. Karena ketika dana CSR ditolak, maka sama halnya pemerintah rela merugikan diri,” terangnya.

Pengadaan pembangunan PLTD di Gili Raje membutuhkan dana sebesar Rp 16 miliar. Saat ini, dana yang tersedia sebesar Rp 1,6 miliar. Dana tersebut dianggaran sebesar Rp 200 juta dari dana awal sebesar Rp 1,4 miliar melalui pembahasan Perubahan Anggaran Kegiatan (PAK).

“Dana sebesar itu masih cukup digunakan untuk pembangunan sebagian tiang jaringan listrik,” katanya.

Ukuran panjang Gili Raja sekitar 7 kilo meter, sedangkan lebarnya berkisar 4 kilo meter. Membangun jaringan listrik berbentuk tiang untuk panjang dan lebar seperti Gili Raja diperkirakan memakan biaya sebesar Rp 8,4 miliar. “Jadi dana RP 1,6 miliar itu hanya bukti bahwa kami memang serius dengan program PLTD tersebut,” tandasnya.(dien/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.