PortalMadura.Com, Bangkalan– Dua palaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan polisi di depan Masjid Al Ikhlas Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu (18/10/2017).
Kedua pelaku itu, berinisial AD (21), warga Desa Kwanyar, Kecamatan Kwanyar dan inisial MHA (22), warga Desa/Kecamatan Labang, Bangkalan.
Informasi yang dihimpun Portal Madura, kedua tersangka tersebut ditangkap oleh warga karena ketahuan hendak mencuri motor di parkiran masjid. Sebelum diserahkan kepada polisi, warga yang kesal sempat memberi hadiah bogem mentah.
Kapala Satuan Reserse Kriminal (Kastreskrim) Polres Bangkalan, AKP Anton Widodo membenarkan adanya aksi pencurian motor tersebut. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Iya. Ini masih dalam pengembangan, sekarang anggota masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterkaitan dengan aksi sebelumnya,” katanya. (Hamid/Har)