PAMEKASAN (PortalMadura) – Meski sudah di tentukan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pileg 2014 di Kabupaten Pamekasan, namun untuk Daftar Pemilih Khusus di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura, Jawa Timur sampai saat ini belum valid.
Nuzulul Qurnain, Komisioner KPU Pameksan mengatakan, sampai saat ini daftar pemilih dilembaga pemasyarakatan (lapas) Pamekasan belum bisa ditetapkan karena dipastikan akan selalu ada perubahan. Sementara Daftar Pemilih sementara di lapas yang ditetapkan, sebanyak 812 orang. Namun hal itu pasti akan berubah, terutama penambahan.
Selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan anggota KPU lainnya dalam rapat pleno berikutnya.
“Kami tetap akan terus meng-update data perubahan di Lapas itu dengan koordinasi ke KPU daerah asal Narapidana”, katanya.
Menurut Nuzulul, jumlah tersebut bisa berkurang atau bertambah dan pihaknya masih berupaya untuk mengkoordinasikannya dengan KPU asal para Napi. Sejauh ini pihaknya masih menemui kesulitan, sebab daerah mereka tersebar dari seluruh daerah Indonesia.
“Adapun TPS khusus Lapas tersebut terdiri dari 2 TPS, yaitu TPS 2 dan TPS 3 yang tergabung dalam KPPS Kelurahan Jungcangcang Kecamatan Kota Pamekasan,” jelasnya.
Sementara terkait DPT Khusus pemilih Pemula, Nuzulul juga menjelaskan, sudah melakukan sosialisasi, serta meminta masyarakat segera menghubungi petugas KPPS di masing-masing daerah dengan menujukkan KTP, KSK atau keterangan pendukung terkait kelahirannya, paling lambat H min 14 sebelum pemilu 9 April 2014, agar bisa menggunakan hak suaranya.(reiza/htn)