PortalMadura.com – Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengembang properti. Kenaikan tarif ini diperkirakan akan meningkatkan biaya pembangunan rumah, yang sudah terdampak oleh harga bahan bangunan yang semakin mahal. Hal ini berpotensi memperburuk kondisi pasar properti yang sedang lesu, terutama bagi pengembang yang fokus pada pembangunan rumah subsidi dengan harga jual tetap.
Kenaikan biaya bahan bangunan, seperti semen, baja, dan bata, akan langsung mempengaruhi harga jual rumah. Pengembang khawatir bahwa semakin mahalnya harga rumah akan memperburuk daya beli konsumen, yang pada akhirnya menghambat penjualan properti. Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Junaidi Abdillah, bahkan menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan skema PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk menjaga daya beli masyarakat.
Selain itu, beberapa pengembang juga mencemaskan potensi penyalahgunaan kenaikan PPN. Ari Tri Priyono dari HIMPERRA menilai bahwa beberapa pihak bisa saja memanfaatkan celah kenaikan tarif untuk menaikkan harga bahan bangunan lebih tinggi dari yang seharusnya, memperburuk dampak kebijakan tersebut. Hal ini dapat menyebabkan lonjakan harga yang lebih besar dari yang diperkirakan.
Untuk membantu mengatasi lonjakan biaya, pengembang bisa mempertimbangkan produk berkualitas dengan harga terjangkau, seperti Handle Set Accero AX-02. Produk ini menawarkan solusi ekonomis tanpa mengorbankan kualitas, dengan berbagai komponen penting yang dibutuhkan dalam pembangunan properti, baik untuk rumah tinggal, kantor, maupun gedung komersial.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES