PortalMadura.Com, Bangkalan – Puluhan perwakilan pedagang kaki lima (PKL) Stadion Gelora Bangkalan (SGB), Madura mempertanyakan keberadaan dana iuran yang ditarik oleh pengurus PKL setempat.
Salah seorang PKL, Ibu Iin menyampaikan, nominal iuran setiap pedagang tidak sama. Jika berjualan 12 jam, besar iuran Rp2 ribu. Bagi PKL yang buka hingga 24 jam, besar iuran mencapai Rp4 ribu. Iuran ini untuk kebersihan dan keamanan.
“Belum iuran lain sebesar Rp20 ribu untuk biaya pembuatan badan hukum,” katanya saat pertemuan PKL dengan ketua paguyuban difasilitasi Satpol PP di aula setempat, Rabu (23/9/2020).
Pihaknya yang juga sebagai bendahara paguyuban mengaku tidak pernah difungsikan dan tidak pernah tahu dengan uang iuran tersebut.
“Badan hukum juga belum ada [tidak dibuat],” tegasnya.
Kurang adanya keterbukaan dalam pengelolaan keuangan iuran dari PKL itu, pihaknya menginginkan ketua paguyuban PKL SGB diganti.
Sementara, Ketua Paguyuban PKL SGB, Fauzi mengaku baru delapan bulan menjabat sebagai ketua paguyuban PKL SGB.
“Saya menjabat baru delapan bulan. Perlu waktu untuk belajar administrasi dengan benar,” dalihnya.
Sedangkan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Bangkalan, Urip Riyanto mengaku tidak tahu dengan dana iuran para PKL tersebut.
“Kami hanya bertugas menertibkan PKL. Masalah iuran kami tidak ikut campur,” katanya.(*)