PortalMadura.Com, Pamekasan – Sekitar tiga ribu guru sertifikasi di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, harus gigit jari. Pasalnya, dana yang telah menjadi haknya jatah tahun 2014 sampai sekarang tidak kunjung cair.
Akumulasi tunggakan dana sertifikasi untuk guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai tingkat RA, MI, MTs dan MA tersebut mencapai Rp 27 miliar dengan rincian Rp 1,5 juta setiap guru perbulan.
“Padahal sudah tiga tahun, tetapi sampai sekarang dana itu tidak cair. Dana yang telah menjadi hak guru itu tidak terbayar pada semester kedua tahun 2014,” tutur salah satu guru swasta di Pamekasan, Ahmad Fauzan, Sabtu (25/3/2017).
Dia meminta agar Kemenag memperhatikan nasib guru yang ada di bawah, sebab dana sertifikasi itu sangat dibutuhkan untuk biaya hidup dan kebutuhan lainnya. Apalagi, tidak semua guru memiliki pendapatan sampingan yang bisa menghidupi keluarganya.
Terpisah, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma) Kemenag Pamekasan, Nawawi mengakui tentang adanya tunggakan dana sertifikasi tersebut. Tetapi, hal itu menjadi tanggungan Kemenag RI.
“Memang sampai sekarang belum cair, tetapi hanya tinggal menunggu anggaran pusat, artinya jika uang itu masuk ke DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) kami tinggal mencairkan,” jawabnya.
Ia tidak menampik jika guru telah selesai melakukan pemberkasan sesuai persyaratan yang telah ditentukan, tetapi permasalahan itu murni karena belum adanya anggaran di internal Kementerian Agama RI.
“Ya, tunggu saja dulu. Mudah-mudahan cepat cair,” pungkasnya. (Marzukiy/Putri)