PortalMadura.Com, Pamekasan – Puluhan guru sertifikasi di Pamekasan, Madura, Jawa Timur melakukan audiensi dengan Kementerian Agama (Kemenag) di ruang paripurna DPRD setempat, Selasa (23/6/2015).
Juru bicara guru, Ahmad Faqih mengatakan, terdapat banyak kejanggalan perihal tidak cairnya tunjangan guru sertifikasi yang telah menjadi hak guru. Sebab, di beberapa kabupaten lainnya di Madura tunjangan tersebut sudah lunas.
“Kami sudah satu tahun tidak mendapatkan tunjangan yang telah menjadi hak kami, terhitung sejak bulan Juli 2014 hingga Juni 2015. Ini sungguh tidak adil,” katanya.
Guru yang tergabung dalam Forum Guru Non Pegawai Negeri Sipil (FGNP) tersebut menuntut, pihak Kemenag segera mencairkan apa yang telah menjadi hak guru. Utamanya hutang Kemenag kepada guru sertifikasi non PNS.
“Segera cairkan uang yang telah menjadi hak kami, tolong jangan ada dusta di antara kita. Apalagi sekarang bulan Ramadhan, kami guru yang tidak pantas dikelabuhi. Ada apa kok sampai tidak dicairkan, apa akan mengambil keuntungan dengan uang kami,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Pamekasan, Juhedi mengakui laporan itu, namun pihaknya belum bisa mencairkan uang tersebut dengan alasan ada petunjuk baru dari Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
“Pada saat mau cair khusu tahun 2015, ternyata belum bisa dilakukan sebelum ada revisi dari Kementerian Keuangan, kami memang menunggu revisi itu. Supaya tunjangan sertifikasi segera dicairkan, tapi kami kendala petunjuk itu,” dalihnya. (Marzukiy/choir)