Darurat Corona, Rutan Sampang Terima Surat Pencegahan dari Menkumham

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Sampang, Madura, Jawa Timur, mendapat kiriman surat pencegahan dan penanggulangan virus corona.

Pelaksana harian (Plh) Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Klas II B Sampang, Siti Rachimah menyampaikan, surat pencegahan dan penanggulangan virus corona diterima dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI tertanggal 9 Maret 2020.

Isi surat itu, memerintahkan seluruh UPT pemasyarakatan untuk melakukan upaya menangkal wabah virus corona dengan langkah pencegahan dan penanggulangan.

“Yakni memerintahkan kami untuk kerja sama dengan petugas kesehatan memberikan informasi dan edukasi kepada petugas, pengunjung, tahanan dan warga binaan pemasyarakatan,” ujarnya, Sabtu (14/3/2020).

Baca Juga: Bidik Tiga Pelatih, Dua Peramu Madura FC Sudah Tiba di Sumenep

Penghuni Rutan Klas II B Sampang dan petugas sipir diajak menerapkan dengan berperilaku hidup bersih dan sehat, etika batuk dan bersin, serta pelaksanaan triase pasien batuk.

Sarana lain yang perlu disediakan meliputi cuci tangan (wastafel) dengan sabun dan air mengalir di ruang kunjungan, blok hunian, klinik, dapur, dan lingkungan kantor, memerintahkan petugas pendaftaran memberikan cairan antiseptik ke tangan setiap pengunjung guna mencegah penularan cirus corona.

“Kami diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap petugas, pengunjung, tahanan dan warga binaan pemasyarakatan untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka,” lanjutnya.

Langkah penanggulangan virus corona yang perlu dilakukan petugas Rutan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam rangka pembinaan dan pendampingan upaya penanggulangan penyakit menular dan tindak lanjut terhadap petugas, pengunjung, tahanan dan warga binaan yang mengalami demam tinggi serta gejala flu.

Supaya pengunjung dan warga binaan tidak merasa resah, Siti mengaku segera mengirim surat kerja sama kepada Dinkes agar dapat mengutus petugas kesehatan untuk memberikan pemahaman melalui sosialisasi bagaimana cara mengatasi dan mencegah virus corona.

“Kami akan koordinasi dengan Dinkes untuk melakukan pemantauan dalam mengantisipasi virus corona. Hasilnya dapat kami laporkan kepada pimpinan secara berjenjang,” lanjutnya.

Warga binaan di Rutan Klas II B Sampang, yang berasal dari luar daerah yaitu kota Malang sebanyak dua orang, kota Kediri tiga orang dan kota Surabaya delapan orang.

“Mayoritas terlibat kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Warga binaan tidak ada yang berasal dari luar negeri,” katanya.

Selama ini, kondisi kesehatan warga binaan di Rutan Klas II B Sampang dalam keadaan sehat normal.

“Warga binaan tidak ada yang sakit atupun flu dan lainnya. Kondisi esehatan normal semua,” pungkasnya pada PortalMadura.Com.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.