Darurat Koperasi Mati! Sumenep Gerak Cepat Selamatkan 791 Usaha Rakyat

Avatar of PortalMadura.com
Darurat Koperasi Mati! Sumenep Gerak Cepat Selamatkan 791 Usaha Rakyat
Darurat Koperasi Mati! Sumenep Gerak Cepat Selamatkan 791 Usaha Rakyat

PortalMadura.com Lebih dari separuh koperasi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kini mati suri. Menghadapi kondisi darurat ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep membentuk tim khusus pada Rabu (11/2/2026) untuk menghidupkan kembali 791 koperasi yang tidak aktif dari total 1.565 unit yang tersebar di 27 kecamatan daratan dan kepulauan.

 

Kepala Bidang Perizinan, Kelembagaan, Pengawasan dan Pemeriksaan pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep, Hairil Iskandar, mengungkapkan keprihatinannya. Menurutnya, koperasi yang tidak aktif berpotensi dibubarkan oleh Kementerian Koperasi RI jika terus dibiarkan.

 

“Padahal peran lembaga ini sangat vital dalam menggerakkan ekonomi anggota,” tegas Hairil di Sumenep, Rabu sore.

 

Data DKUPP mencatat hanya 774 koperasi yang masih aktif. Sisanya masuk kategori tidak aktif karena tidak menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut-turut—syarat wajib keberlangsungan koperasi sesuai ketentuan nasional.

 

Hairil menyebut dua akar masalah utama: komitmen pengurus yang rendah dan minimnya kompetensi dalam pengelolaan keuangan serta sistem pelaporan. “Manajemen tata kelola menjadi kendala besar. Banyak pengurus tidak paham administrasi dasar koperasi,” ungkapnya.

 

Tim khusus yang baru dibentuk akan langsung turun ke lapangan memberikan pendampingan intensif kepada pengurus koperasi tidak aktif. Program ini juga menyasar peningkatan kapasitas pengurus Koperasi Merah Putih—program prioritas Pemkab Sumenep untuk memperkuat ekonomi desa.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses