Data Tower Amburadul, Ini Pernyataan KPPT Pamekasan

Avatar of PortalMadura.Com
Data Tower Amburadul, Ini Pernyataan KPPT Pamekasan
Ist.Net

PortalMadura.Com, – Amburadulnya data tower di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur akhirnya ditanggapi oleh Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Pemkab setempat, Moh. Amin, Senin (18/1/2016).

Menurut Amin, pada dasarnya semua tower yang tersebar di 13 kecamatan di Pamekasan sudah mengantongi izin dan membayar retribusi kepada pemerintah daerah. Hanya saja, ada peraturan baru yang mengakibatkan data tower antara Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dengan KPPT tidak sama.

“Sebetulnya pengusaha dan kita (pemkab) sudah ada kesepakatan. Satu hal yang paling prinsip itu bahwa mereka sudah membayar retribusi lengkap. Sedang izin-izin itu mereka sudah berizin,” timpalnya.

Jika ada peraturan baru tentang pendirian tower, pihaknya telah menghimbau kepada setiap perusahaan untuk melengkapi kekurangan persyaratan tersebut. Artinya, pemerintah tidak mempunyai kewenangan dalam menindak lantaran sebelumnya sudah resmi mengantongi izin.

“Kejadian ini hanya karena perkembangan regulasi yang ada, bukan mereka tidak berizin. Buktinya mereka membayar retribusi,” katanya berulang kali.

Menurutnya, permasalahan tersebut ada kaitannya dengan instansi terkait. Misalnya, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dan lain sebagainya. Artinya, hanya membutuhkan koordinasi dengan instansi tersebut.

Baca Juga : Data Tower di Pamekasan Amburadul

Sebagaimana diketahui, Data pada Dishubkominfo Pamekasan, tower yang tersebar di 13 kecamatan sebanyak 177 titik. Sementara data yang dimiliki KPPT sebanyak 172 tower. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.