Datangi DPRD, Guru Honorer K2 Sampang Desak Rekrutmen CPNS 2018 Dintunda

Avatar of PortalMadura.Com
Datangi DPRD, Guru Honorer K2 Sampang Desak Rekrutmen CPNS 2018 Dintunda
Guru honorer K2 temui DPRD Sampang. (Foto : Rafi)

PortalMadura.Com, Sampang – Guru honorer Kategori II (K2) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendesak agar rekrutmen CPNS 2018 ditunda.

Mereka juga dengan tegas menolak terbitnya Permenpan RB Nomor 36 tahun 2018 tentang Kriteria penetapan kebutuhan PNS dan pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018.

Dan Permenpan nomor 37 tahun 2018 tentang Nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar pengadaan CPNS tahun 2018.

“Salah satu syarat peserta rekrutmen CPNS yang sangat memberatkan kami adalah usia maksimal 35 tahun,” kata Ketua Forum Honorer K2 Sampang, Ainur Rofik, Rabu (26/9/2018).

Penolakan dan tuntutan mereka disampaikan langsung pada pihak legislatif setempat dalam forum audiensi.

“Kami juga menuntut agar pelaksanaan tes CPNS umum tahun 2018 ditunda,” tandasnya.

Pihaknya meminta agar legislatif memfasilitasi tuntutannya itu agar disampaikan langsung kepada Presiden RI dan Menpan RB.

Ia menyebutkan, jumlah guru honorer K2 di wilayah Sampang mencapai 1,725 orang. Termasuk yang sudah menginjak usia 35 tahun lebih.

“Yang berusia 35 tahun lebih mencapai 85 persen dengan masa pengabdian yang cukup lama. Ada yang puluhan tahun, tetapi tidak diberikan kesempatan menjadi PNS dan dibenturkan dengan aturan pemerintah pusat,” katanya.

Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Amin Arif Tirtana mengaku berat terhadap upaya penolakan proses rekrutmen CPNS tahun 2018.

“Kami diminta untuk menolak pelaksanaan CPNS atau ditunda. Akan tetapi, pastinya menjadi berat bagi daerah,” katanya.

Pemerintah daerah hanya sebatas penyelenggara dan pelaksana terhadap suatu kebijakan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.

“Intinya, beberapa poin tuntutan yang disampaikan oleh bapak-ibu, akan kami teruskan kepada Menpan RB dan Komisi DPR RI yang membidangi rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN). Khususnya syarat rekrutmen CPNS yang membatasi usia maksimal,” janjinya.(Rafi/Nurul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.