PortalMadura.Com, Pamekasan – Pengurus Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasa, Madura, Jawa Timur, mendatangi kantor DPRD setempat meminta agar tempat karaoke Wiraraja ditutup permanen, Senin (29/6/2020).
Pembina PAC Ansor Tlanakan, Zainullah mengungkapkan, keberadaan cafe dan resto Wiraraja yang berdiri di atas tanah reklamasi pesisir pantai Tlanakan tersebut melanggar aturan. Namun, selama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak tegas dalam memberikan sanksi.
“Kami anggap penegak Perda setengah hati dalam masalah ini, makanya kami datang ke sini meminta ketegasannya agar tempat karaoke Wiraraja ini ditutup permanen,” tegasnya.
Dikatakan, pihaknya kecewa terhadap Pemkab yang selama ini terkesan main kucing-kucingan. Sebab, tempat karaoke itu secara resmi ditutup, namun kenyataannya tetap beroperasi secara diam-diam. Hal itu menandakan jika penegak Perda tidak serius mengawasi tempat tersebut.
“Masyarakat kecewa dengan sikap pemerintah, karena dianggap tidak serius. Ditutup dibuka lagi. Makanya, kami minta keseriusannya,” tutup mantan aktivis PMII tersebut.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Pamekasan, Kusairi mengaku, pihaknya telah menutup tempat karaoke tersebut secara permanen dengan menempelkan tulisan pemberitahuan bahwa tempat tersebut ditutup.
“Sudah kita tutup secara permanen, namun ada permintaan dari masyarakat untuk diberikan banner bertuliskan tempat tidak berizin. Bahkan, di semua tempat usaha yang tidak berizin supaya malu,” akunya.(*)