Datangi Polres, Warga Sampang Desak Polisi Kembangkan Kasus OTT Oknum LSM

Avatar of PortalMadura.com
OTT Dua Oknum LSM, Polisi Sampang Selidiki Pokmas Korban Pemerasan
Sejumlah LSM saat mendatangi Mapolres Sampang (Foto: Rafi @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Sampang – Sejumlah warga , Madura, Jawa Timur, yang mengatasnamakan aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi Mapolres setempat, Senin (1/3/2021).

Mereka mendesak polisi melakukan penyelidikan lebih luas terhadap kasus OTT yang melibatkan oknum LSM. Kasus OTT Pokmas yang ditangani Polres Sampang melibatkan seorang kontraktor sebagai korban pemerasan.

“Apa latar belakang dua oknum LSM melakukan pemerasan. Maka, Polres harus melakukan penyelidikan terhadap kegiatan Pokmas yang diduga bermasalah,” kata koordinator aliansi LSM, Sidik.

Pihaknya mendukung penyidik Polres Sampang dalam upaya menertibkan oknum LSM yang dinilai bersikap nakal dan melakukan hal serupa terhadap kontraktor yang merugikan negara.

“Polres melakukan penegakan hukum harus adil dan transparan. Kami juga mendorong agar dilakukan penyelidikan pada kegiatan Pokmas yang terindikasi bermasalan dan menyebabkan OTT terhadap dua oknum LSM,” ujarnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang menyampaikan, kasus dugaan pemerasan terus dikembangkan dengan mengumpulkan alat bukti pendukung untuk mengungkap dugaan kegiatan Pokmas tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) milik seorang kontraktor.

“Kami juga membutuhkan saksi ahli yang dapat menentukan kegiatan sesuai atau tidak dengan RAB,” jelasnya.

Menurut dia, penyidikan kasus dugaan pemerasan tidak serta-merta berhenti terhadap dua oknum LSM. Namun, tetap menyelidiki kegiatan pelapor yang terindikasi bermasalah.

Sebelumnya, Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada kasus dugaan pemerasan melibatkan dua oknum anggota LSM, yakni Rizki (41) warga Dusun Mandangin, Desa Aeng Sareh, dan Amir Hamzah (37) warga Jalan Pahlawan, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Kota Sampang.

OTT berlangsung di sebuah warung kopi, Jl. Makboel, Kelurahan Polagan, Kecamatan Kota Sampang, pada 20 Februari 2021 pukul 22.00 WIB.

Dua orang oknum LSM itu, aktif menjabat pada kepengurusan LSM Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Republik Indonesia (BP3RI) di wilayah Sampang.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.