DD dan ADD, Legislator Beber Dugaan Penarikan Fee Rp 30 Juta

Avatar of PortalMadura.com
Dana Desa
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Madura, Jawa Timur, membeberkan dugaan penarikan fee pada program Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2019.

Sekretaris Komisi I , Aulia Rahman, mengaku telah menerima laporan dari sejumlah Kepala Desa (Kades) yang menjadi korban dugaan penarikan fee DD/ADD yang dilakukan oknum koordinator desa.

Fee yang diminta bervariasi, yakni mencapai Rp 25 sampai Rp 30 juta. “Penarikan uang fee dengan bahasa uang untuk dana partisipasi selama satu tahun,” katanya, Selasa (21/1/2020).

Politikus Partai Demokrat ini enggan menyebutkan nama Kades sebagai pelapor dan oknum yang melakukan penarikan fee program DD/ADD 2019. Pihaknya sudah membahas di tingkat internal komisinya.

Aulia akan memanggil Kades, dan Asosiasi Kepala Desa (AKD) untuk menggali dan membahas dugaan penarikan fee tersebut.

“Kami segera menggali dari semua pihak tentang laporan dugaan penarikan fee DD ADD,” lanjutnya.

Baca Juga : 48 Ribu Lebih di Sumenep Belum Dapat e-KTP

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Malik Amrullah, belum bisa memberikan penjelasan detail.

“Coba sebut siapa yang ditarik dan siapa yang menarik, nanti kami klarifikasi. Jika tidak jelas, bagaimana kami bisa klarifikasi,” singkatnya via WhatsApp.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.