PortalMadura.Com, Sumenep – Sejumlah aktivis mahasiswa Sumenep menuntut bupati setempat mencopot jabatan Camat Batang-Batang yang dinilai meresahkan masyarakat atas ucapan “Keco’ Sapena” milik warga yang tidak mau divaksin.
Tuntutan mahasiswa itu disampaikan dengan cara aksi damai di depan Kantor Bupati Sumenep Jl. Dr. Cipto, Kota Sumenep
, Senin (23/8/2021).
“Kami meminta bupati untuk segera mencopot jabatan Camat Batang-Batang,” kata korlap aksi mahasiswa Sumenep, Nur Muhammad, dalam orasinya.
Tindakan Camat Batang-Batang, Joko Suwarno, telah menyalahi aturan dan kode etik ASN nomor 31 Tahun 2017.
“Secara administrasi harus berjalan. Ini sesuatu yang menyangkut orang banyak atas ucapan Camat Batang-Batang,” jelasnya.
Jika tidak ditindak tegas, kata dia, maka akan berdampak pada tingginya kriminalitas di Kabupaten Sumenep.
“Terbukti, sudah ada pencurian sapi di wilayah Batang-Batang. Petinggi di Sumenep tidak boleh ada yang amoral,” katanya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abd. Madjid mengatakan, sanksi kode etik bagi Camat Batang-Batang adalah teguran moral.
“Untuk sanksi lainya adalah inspektorat. Oleh karena itu, saya sudah melaksanakan tugas. Dan dalam waktu dekat putusan camat Batang-Batang dinilai telah melanggar kode etik ASN,” ujarnya.
Hingga aksi selesai, aktivis mahasiswa mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat.(*)