Demo Masalah BPNT Memanas, DPRD Sampang Terima Tuntutan Aktivis PMII

Avatar of PortalMadura.com
Demo Masalah BPNT Memanas, DPRD Sampang Terima Tuntutan Aktivis PMII
Ketua DPRD Sampang Fadol temui peserta aksi (Rafi @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, , Madura, Jawa Timur, akhirnya menerima tuntutan peserta aksi PMII, Rabu (16/3/2022). Mereka meminta pembentukan pansus persoalan penyaluran BPNT.

Panitia khusus itu, didesak wajib melaporkan hasil temuan secara transparan atau terbuka terhasap publik dan menindak lanjuti temuan kepada pihak berwajib.

“Pansus harus memanggil instansi terkait yang memiliki wewenang terhadap bantuan sosial yang syarat pelanggaran dalam proses penyaluran terhadap penerima,” katanya.

Tuntutan itu, mendapat respon positif dari Ketua DPRD Sampang, Fadol seusai mahasiswa PMII sempat memanas dengan aparat keamanan.

“Kami telah akomodir terkait dengan usulan pembentukan Pansus, bahwa proses pertama telah memenuhi syarat,” terang Ketua DPRD Sampang, Fadol.

Ia menjelaskan, ada tiga Fraksi dan tujuh anggota DPRD yang telah menandatangani usulan pembentukan Pansus untuk menyelesaikan kasus pelanggaran penyaluran BPNT di wilayah hukum Sampang.

Fadol menyebutkan, tiga Fraksi yang menandatangani usulan pembentukan Pansus, yakni Fraksi PKB, Gerindra, dan Demokrat.

Menurutnya, usulan pembentukan Pansus tetap harus mematuhi mekanisme, seperti melalui Badan Musyawarah (Bamus), dan Paripurna DPRD.

“Kami menghormati regulasi bukan memperlambat proses pembentukan Pansun. Namun, ada regulasi dan mekanisme yang wajib patuhi,” terangnya.

Senada dengan Wakil Ketua III DPRD Sampang, Fauzan Adzima, jika proses pembentukan Pansus harus melalui mekanisme yang ada.

“Legislatif punya aturan main yang disebut tata tertib DPRD. Tuntutan dari PMII, telah kami penuhi, pertama adalah usulan pembentukan Pansus,” lanjutnya.

Fauzan menegaskan, dasar pendukung pada pembentukan Pansus untuk menyelesaikan masalah bantuan sosial, minimal membawa data by name by addresa tentang dugaan pelanggaran penyaluran BPNT.

“Silahkan, sahabat PMII kirim data kepada DPRD untuk kami teruskan terhadap kepolisian, dan kejaksaan. Apakah data yang dimirim layak masuk pada tahap berikutnya,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.