Demo Pocong Desak Kejari Tahan Tersangka Korupsi Add Hoc

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.com, – Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar unjuk rasa ke kantor kejaksaan negeri, Kamis (22/5/2014).

Mereka mempertanyakan para tersangka kasus korupsi dana Add Hock atau pengadaan buku yang sampai kini masih belum ditahan.

Mereka datang dengan membawa sejumlah poster dan sejumlah orang dari peserta aksi berpakaian ala pocong, sebagai simbol para tersangka kasus Add Hock yang masih gentayangan belum ditahan.

“Dulu kejari menetapkan enam orang tersangka tapi saat ini baru dua tersangka yang ditahan dan diproses, lalu bagaimana ini terjadi, apa kejari sudah masuk angin,” kata Makruf Korlap Aksi di depan kantor kejari.

Makruf bilang, dana Add Hock itu merupakan anggaran dari APBN 2008 yang bertujuan meningkatkan mutu pendidikan berupa sewa kelola. Namun dalam kenyataannya program tesebut dijadikan bantuan buku yang sama sekali materinya tidak sesuai dengan kebutuhan siswa, sehingga negara berpotensi dirugikan Rp 1,9 miliar.

“Kejaksaan harus tegas, kalau mereka sudah berstatus tersangka seharusnya prosesnya sama dan tidak diundur-undur yang membuat masyarakat tidak percaya lagi pada kejaksaan,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Syafii Plh Kajari Pamekasan dalam kesempatan itu juga mengatakan, kasus korupsi dana Add Hock itu dalam waktu dekat akan segera memasuki persidangan, bagi dua terdakwa yaitu Ahmad HIdayat mantan kadisdik dan Salman Alfarisi seorang rekanan.

Menurut Syafii, untuk mengetahui keterlibatan tersangka lain harus menunggu perjalanan persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

“Jadi, alangkah baiknya mari kita ikuti persidangan itu nanti secara bersama-sama agar tahu perkembangannya seperti apa. Ini penting karena bisa jadi yang lain juga ikut terlibat, tergantung dalam persidangan nantinya,” katanya.(reiza/nia)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.