Derita Korban Bencana Pakondang, Dua Bersaudara Hidup di Puing-Puing Sisa Bangunan Rumah

Avatar of PortalMadura.com
Derita Korban Bencana Pakondang, Dua Bersaudara Hidup di Puing-Puing Sisa Bangunan Rumah
Korban bencana alam di Sumenep hidup di tenda terpal (Taufikurrahman @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Sumenep – Hidup di tenda jenis terpal yang didirikan di puing-puing sisa bangunan rumah yang ambruk akibat hujan deras disertai angin kencang melengkapi penderitaan dua bersaudara di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Dua bersaudara itu, Sumawi dan Sunab yang umurnya sudah sama-sama memasuki 50-an lebih. Rumahnya hancur pada musibah bencana alam, Senin (25/1/2021). Sampai hari ini, Selasa (2/2/2021) tidur dengan atap terpal dan beralaskan tikar.

Bila hujan deras, keduanya perlu belas kasih dari tetangga dekatnya untuk sekedar berteduh. Ia pun hanya mendapatkan sekali bantuan sembako dari Pemerintah Kabupaten pasca bencana alam yang membuat rumahnya ambruk.

Kakek Sumawi kini tidak mampu untuk membangun kembali rumahnya. Dua bersaudara yang tergolong warga kurang mampu itu hanya bisa berharap ada kepedulian dari pemerintah.

“Saya bingung bagaimana caranya bisa membangun rumah yang sudah rusak ini,” ujar Sumawi, Selasa (2/2/2021)

Ia tidak tahu harus kemana untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Keduanya hanya bisa berdoa kepada Yang Maha Kuasa agar ditunjukkan solusi. “Semoga saja pemerintah memahami kami agar bisa kembali hidup normal,” harapnya.

Sementara, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep, Abd Rahman Riadi sudah mendatangi lokasi bencana alam yang menimpa kedua kakek tersebut. Sembako dan terpal untuk berteduh sudah disalurkan pasca kejadian.

“Itu untuk penanganan sementara. Selebihnya, kita sudah sampaikan kepada pihak Pemdes (Pemerintah Desa) agar diurus surat permohonan sebagai penerima bantuan,” terangnya.

Regulasi yang ada, kata dia, rumah yang ambruk itu masuk kategori rusak berat. Nilai bantuan yang dapat disalurkan oleh pemerintah kabupaten sebesar Rp. 2,5 juta.

Pemerintah desa setempat juga bisa menggunakan Dana Desa (DD) untuk memfasilitasi bila warganya ada yang terdampak musibah bencana alam. “Sudah jelas dalam Permendes Nomor 16, Tentang DD bisa digunakan untuk penanganan bencana,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.