Desak Usut Tragedi 13 Maret, Berbagai Elemen Demo Polres Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Desak Usut Tragedi 13 Maret, Berbagai Elemen Demo Polres Sumenep
Pembacaan tuntutan aktifis GMNI, KNPI Jatim dan warga Kecamatan Ganding, Sumenep. saat demo di Mapolres Sumenep (Taufikurrahman @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Berbagai elemen melakukan aksi ke Mapolres Sumenep, Jawa Timur, Kamis (17/3/2022). Mereka terdiri dari aktifis GMNI, KNPI Jatim dan warga Kecamatan Ganding, Sumenep.

Dalam aksinya, mendesak Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya mengusut pelaku pada tragedi penembakan 13 Maret 2022 oleh oknum personel Resmob .

Pria yang ditembak hingga tewas itu, disebut-sebut pelaku tindak kriminal atau begal motor. “Kami tegaskan, usut pelaku penembakan yang diduga tak sesuai SOP,” kata Ketua DPC GMNI Sumenep Robi Nurrahman.

Pria yang ditembak mati Tim Resmob Polres Sumenep, di Jl. Adhirasa, Kolor, Sumenep, pukul 16.30 WIB, Minggu (13/3/2022), Herman (24), warga Dusun Polay Timur, Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Sumenep.

Robi Nurrahman menilai, tindakan yang dilakukan oknum aparat kepolisian tidak manusiawi dan diduga melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) pasal 28 A UUD 19945, bahwa setiap manusia berhak hidup.

Selain itu, kata dia, tindakan oknum kepolisian diduga tidak memerhatikan PK Polri nomor 8 tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar HAM dalam menyelenggarakan tugasnya.

Massa aksi juga mendesak Kapolres Sumenep untuk mengembalikan nama baik almarhum Herman yang dikatakan seorang pemabuk, pencuri dan begal seperti yang disampaikan kepolisian Sumenep pasca kejadian.

Pernyataan pihak polres dinilai tidak benar dan bahkan tidak sesuai dengan realita yang ada. Tuduhan yang disampaikan para pihak, bahwa Herman adalah seorang peminum adalah salah.

Kemudian yang disebut mencuri uang, tidaklah benar. Menurut dia, Herman menitipkan uang kepada orang sebagai tabungan yang dihasilkan sebagai bekerja penambang batu.

“Saat itu, Herman datang untuk meminta haknya yang ia titipkan. Karena diketahui mengalami gangguan jiwa, maka [yang dititipi uang] tidak memberikan karena kwatir dibuang sia-sia,” tegasnya.

Massa aksi mendesak Kapolres Sumenep melakukan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka kepada keluarga dan rakyat Indonesia dengan memulihkan nama baik almarhum Herman dan keluarga.

“Pecat dan pidanakan lima oknum polisi yang membunuh almarhum,” tegasnya.

Kapolres Sumenep didesak bertanggung jawab atas tindakan arogansi anggotanya yang tidak memerhatikan kemanusiaan dan berkeadilan.

Dalam kasus ini, massa aksi juga meminta Komnas HAM tidak menutup mata. Insiden penembakan yang terjadi pada 13 Maret 2022 dilakukan secara brutal oleh oknum Polri di lingkungan Polres Sumenep.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.