Dewan Komisaris Bantah PT AUMM Dibekukan

Avatar of PortalMadura.com
Dewan Komisaris Bantah PT AUMM Dibekukan
dok. PT AUMM Pamekasan

PortalMadura.Com, (PT AUMM), Taufikurrahman, membantah jika perusahaannya telah sebagaimana ungkapan Komisi II DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pembekuan atau pembubaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut menunggu rapat jajaran dewan komisaris. Tidak bisa DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) cawe-cawe dalam urusan perusahaan.

“Nunggu rapat komisaris karena ini perusahaan, tidak bisa serta-merta dibubarkan. Nanti komisaris rapat, kalau keputusannya tutup, hasil keputusannya itu diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda),” kilahnya, Sabtu (30/12/2017).

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan ini menambahkan, pihaknya tidak bisa menentukan jenis usaha yang akan dijalani selanjutnya karena itu merupakan hak pemda untuk merumuskan kembali ketika nanti PT AUMM dikembalikan.

“Yang dimaksud pemerintah di sini kan bupati dan dewan, nanti misalnya dicabut perdanya, itu kan urusan pemerintah bukan urusan PT AUMM. Ya kan harus dibedakan, antara Komisaris, Kepala BKD dan pemerintah, karena BUMD itu aset daerah yang dipisahkan,” jelasnya.

“Sudah di luar pemerintah walaupun modalnya dari pemerintah, asetnya dikeluarkan terpisah, makanya kalau dia memutuskan komisaris, keputusan itu diserahkan ke pemerintah,” tambahnya lagi.

Pria asal Kabupaten Sumenep itu melanjutkan, hasil rapat bersama legislatif dan eksekutif beberapa waktu lalu hanya mengarah kepada pembekuan, bukan keputusan, karena keputusan tersebut harus ada produknya, baik Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup).

Baca: Hanya Jadi Beban APBD, PT AUMM Dibekukan

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Harun Suyitno menyampaikan, bahwa PT AUMM telah resmi dibekukan per Januari 2018 berdasarkan hasil rapat bersama eksekutif dan jajaran komisaris. Pembekuan itu lantaran BUMD tersebut tidak berkembang dan justru merugi. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.