PortalMadura.Com, Pamekasan – Komisi IV DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur menemukan obat-obatan yang hampir kedaluwarsa saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Larangan, Rabu (29/3/2017).
Dalam sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Sahur Abadi itu sebagian anggota dewan mengecek langsung satu persatu obat yang ditaruh di gudang Puskesmas tersebut. Akhirnya, menemukan obat yang kedaluwarsa pada bulan April 2017.
Setelah menemukan obat yang nyaris tidak bisa digunakan itu, Sahur kemudian menanyakan proses pengadaannya. Termasuk obat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan non APBD.
“Biasanya obat ini datang kapan ke Puskesmas, kalau nanti ada obat yang kedaluwarsa bagaimana?,” tanya Sahur Abdi kepada petugas dan Kepala Puskesmas dalam kesempatan tersebut.
Menurutnya, perawat dan petugas Puskesmas harus hati-hati memberikan obat kepada pasien, mengingat ada obat yang sudah hampir kedaluwarsa guna menghindari sesuatu yang tidak diinginkan.
Menanggapi temuan itu, Kepala Puskesmas Larangan, dr. Swiyandini Kumala mengaku, obat yang hampir kedaluwarsa tersebut merupakan sisa pengadaan tahun 2016. Sebab, obat-obatan datang setiap triwulan sekali selama satu tahun.
“Kalau ada obat yang kedaluwarsa, kita kembalikan ke dinas (dinas kesehatan), karena di sini hanya menerima saja,” dalihnya. (Marzukiy/har)