Dewan Pers: Terlibat Pilkada, Wartawan Sebaiknya Mundur

Avatar of PortalMadura.Com
Dewan Pers: Terlibat Pilkada, Wartawan Sebaiknya Mundur
Ilustrasi

PortalMadura.Com, Jakarta kembali mengingatkan para media dan untuk menjaga independensi menjelang 2018, agar masyarakat mendapatkan informasi yang berkualitas dan adil.

Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo mengatakan, jika memutuskan untuk menjadi kandidat atau tim sukses calon, sebaiknya wartawan segera non-aktif dan mengundurkan diri secara permanen dari profesinya.

“Dicalonkan atau mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah adalah hak asasi setiap warga negara, termasuk wartawan,” ujar Stanley dalam edarannya, Kamis (18/1/2018) di Jakarta, dilansir Anadolu.

Menurut Stanley, wartawan berkewajiban selalu bersikap independen, memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani dan menghasilkan berita yang akurat.

Pers menurut Stanley juga harus bisa menjadi wasit dan pembimbing yang adil, menjadi pengawas yang teliti dan seksama terhadap pelaksanaan Pilkada.

“Bukan malah menyalahgunakan ketergantungan masyarakat terhadap media,” ujar dia.

Menurut Stenley, setelah menjadi calon kepala daerah, atau wakil kepala daerah atau tim sukses, maka wartawan telah memilih untuk berjuang guna kepentingan politik pribadi atau golongannya. Padahal tugas utama wartawan adalah mengabdi pada kebenaran dan kepentingan publik.

“Dengan menjadi calon atau tim sukses, wartawan telah kehilangan legitimasi untuk kembali pada profesi jurnalistik,” ujarnya.(AA)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.