Dewan Sesali Pemkab Pamekasan Yang Tak Bisa Kelola RTH

Dewan Sesali Pemkab Pamekasan Yang Tak Bisa Kelola RTH
dok. Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail

PortalMadura.Com, Pamekasan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menyayangkan penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang sampai sekarang tetap semrawut.

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan, beberapa ruas jalan yang masuk zona larangan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) belum tertangani dengan baik oleh eksekutif. Apalagi ruas-ruas jalan yang masuk permukiman warga, karena selama ini eksekutif hanya fokus di sepanjang jalan prokotol.

“Misalnya di depan pasar Citra Logam Mulia (CLM) atau di Jalan Kabupaten, di sana sampai sekarang belum tertangani, dan di sejumlah trotoar lainnya yang semestinya dilarang untuk PKL,” katanya, Sabtu (2/6/2018).

Politisi Demokrat ini menegaskan, pemkab dalam hal ini Satpol PP sebagai eksekutor harus lebih tegas lagi dalam menertibkan area terlarang itu, karena berkaitan dengan ketertiban umum dan kemaslahatan bersama. Tentunya dengan solusi yang berpihak kepada PKL.

“Kalau kami mencermati penataan RTH dan PKL di Pamekasan semakin semrawut. Oleh karena itu, pemkab harus segera mengatasi masalah ini,” tandasnya.

Pihaknya juga sempat mencari lahan untuk para PKL agar tidak berjualan di area terlarang, tetapi sampai sekarang belum dapat. Ia berharap, pengadaan lahan bisa dianggarkan pada tahun 2019 demi kepentingan kita bersama. (Marzukiy/Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.