Dewan Tuding Pemkab Pamekasan Anak tirikan Nelayan Kecil

Avatar of PortalMadura.Com
Dewan Tuding Pemkab Pamekasan Anak tirikan Nelayan Kecil
dok. nelayan

PortalMadura.com, Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menuding Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menganaktirikan yang ada di daerahnya.

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Harun Suyitno mengatakan, Pemkab seharusnya melaksanakan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 50 tahun 2015 tentang pemberdayaan nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil, dimana Pemerintah harus melaksanakan PP tersebut secara merata.

“Tetapi yang terjadi, Pemkab hanya memberikan bantuan kepada nelayan yang tergabung dalam kelompok. Sementara nelayan yang tidak tergabung pada kelompok tidak mendapatkan bantuan, ” katanya, Selasa (18/9/2018).

Dikatakan Harun, dalam PP tersebut Pemkab dapat memberikan modal kepada nelayan kecil atau mereka yang sulit mengembangkan hasil laut. Kondisi itu sebenarnya banyak ditemui di bumi Gerbang Salam, terutama mereka yang tidak tergabung pada kelompok.

“Pemberian modal sebagai bantuan penguatan modal, serta penyediaan skim kredit untuk modal usaha dan biaya operasional melalui pemberian subsidi bunga kredit program atau imbal jasa penjaminan,” tandasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu melanjutkan, pada sejumlah poin dalam PP tersebut banyak yang tidak dilaksanakan oleh Pemkab. Salah satunya sosialisasi, pendampingan, pengawasan kepada nelayan kecil.

“Selain itu pula, Pemkab berkewajiban untuk menugaskan lembaga pembiayaan agar melayani kebutuhan modal usaha untuk para pembudidaya ikan dan nelayan, ” tutup dia. (Marzukiy/Anek)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.