Diduga Bawa Lari Gadis di Bawah Umur, Pemuda Desa Bulla’an Dilaporkan ke Polres Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Tengah, kuasa hukum korban Syafrawi saat mendampingi kedua orang tuanya di Polres Sumenep (Foto. Ist)
Tengah, kuasa hukum korban, Syafrawi saat mendampingi kedua orang tua korban di Polres Sumenep (Foto. Ist)

PortalMadura.Com, Pemuda Desa Bulla'an, Kecamatan , Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dilaporkan ke .

Terlapor berinisial R diduga membawa lari seorang gadis berusia 15 tahun warga desa setempat. Korban masih berstatus pelajar.

“Dilaporkan kemarin, 14 Agustus,” terang kuasa hukum orang tua korban, Syafrawi, pada PortalMadu.Com, Sabtu (15/8/2020).

Advokat dari Lembaga Pembela Hukum Sumenep ini menunjukkan tanda bukti lapor nomor : TBL-B/182/VIII/RES.1.24/2020/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep, tanggal 14 Agustus 2020.

Tonton Juga Viral Video Meraba Organ Wanita di Taman Bunga, Satpol PP Sumenep Perketat Pengawasan KLIK DISINI

Syafrawi menjelaskan, korban menghilang dari rumahnya sekitar pukul 18.00 WIB, Jumat (7/8/2020) dan hingga hari ini tidak kunjung pulang.

“Saat kejadian, ibu korban yang baru selesai Salat Maghrib hendak melihat putrinya di kamarnya. Ternyata sudah tidak ada di kamar pribadinya,” terangnya.

Ibu korban berusaha mencari. Salah satunya ke rumah R. “Saat di rumah R, putrinya tidak ada. Dan sempat menitipkan pesan pada ibu R, bahwa kalau ada putri saya kesini kabarin saya,” katanya menirukan.

Berselang dua jam kemudian atau sekitar pukul 20.00 WIB. Ibu terlapor mengabarkan bahwa korban sedang ada di rumahnya.

Ibu korban bergegas untuk menjemput putrinya. Ternyata, putrinya tidak ada dan terlapor juga sedang tidak di rumahnya. “Sampai sekarang tidak pulang. Makanya, dilaporkan pada polisi,” ujarnya.

Laporan tersebut merujuk pada dugaan tindak pidana membawa lari anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 332 KUHP dan UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.